Satgas PPKPA Bojonegoro Perkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Perkawinan Anak Hingga Tingkat Desa

Share

MENTARI.OR.ID II BOJONEGORO – Jumat (28/8/2026) Pimpinan Daerah Aisyiyah Bojonegoro melalui Program Inklusi menggelar pertemuan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Perkawinan Anak atau Satgas PPKPA Kabupaten Bojonegoro di Creative Room Lantai 6 Pemkab Bojonegoro.

Pertemuan ini fokus memperkuat peran masing – masing pihak di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan terintegrasi.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Pimpinan Daerah Aisyiyah Bojonegoro dan arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Bapak Edi Susanto, S.Sos., M. Si.

Dalam sambutan Pimpinan Daerah Aisyiyah Bojonegoro yang diwakili Ibu Dra Siti Nurhayati Selaku Senior Program Inklusi menyampaikan bahwa, sejak Maret 2022 Pimpinan Daerah Aisyiyah Bojonegoro mendapatkan program inklusi yang merupakan program kerja sama Pimpinan Pusat Aisyiyah dengan DFAT Australia.
“Dengan program inklusi Aisyiyah, kita sudah menghasilkan STRADA PPA pada tahun 2024. Dalam rangka ikut serta dalam upaya penanganan perkawinan anak, kami harap produk ini dapat ditindaklanjuti menjadi Perbup PPA ,” ujarnya

Ia menambahkan, bahwa Aisyiyah juga merupakan anggota Tim Satgas PPKPA. Pada pertemuan ini juga mengundang Kecamatan Balen dan Kecamatan Dander karena didalamnya terdapat desa binaan Aisyiyah.
“Hari ini kami mengundang Kecamatan Balen dan Kecamatan Dander karena terdapat desa binaan kami didalamnya. Kemudian bahwasannya nanti kita akan mempertajam tupoksi masing – masing peran di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ujarnya.

Ibu Siti Nurhayati juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro atas fasilitas yang diberikan.

Dilanjutkan dengan sambutan Sekda Bojonegoro Bapak Edi Susanto yang menyoroti data terbaru dari DP3AKB.
“Kalau kita mengikuti data terkini dari DP3AKB, data perkawinan anak Kabupaten Bojonegoro masih menempati ranking ke -6 se Jawa Timur. Sehingga kegiatan kita pada siang hari ini sangat luar biasa, mudah – mudahan dapat menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir perkawinan anak yang ada di Bojonegoro,” ujarnya.

Bapak Edi menegaskan Satgas PPKPA tidak boleh hanya fokus pada penanganan. Pencegahan harus menjadi prioritas utama.
“Perkawinan dan kekerasan anak biasanya dipengaruhi oleh faktor sosial ekonomi keluarga, kurangnya pemahaman reproduksi, faktor budaya dan lain – lain karena itu pencegahan harus dilakukan sedini mungkin dari keluarga,” jelasnya.

Beliau juga meminta alur layanan dipahami seluruh tim agar korban tidak perlu berulang kali menceritakan pengalamannya ke dinas berbeda. Beliau juga menekankan pentingnya SOP yang jelas, kerahasiaan korban, pendampingan psikologi bagi korban, keberlanjutan pendidikan, dan penguatan kanal pelaporan agar diketahui masyarakat luas.

Bapak Edi Susanto menutup arahannya dengan kabar regulasi Raperda Perlindungan Anak yang saat ini sedang diproses di DPRD Bojonegoro.
“Raperda terkait perlindungan anak dan kekerasan saat ini sudah proses di DPRD, tahapan selanjutnya adalah pengharmonisasian dengan Kemenkumham. Mudah – mudahan tahun ini bisa segera bisa ditindaklanjuti dengan ke Perbup,” katanya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi doa yang dipimpin langsung oleh Bapak Suwito selaku Ketua PDM Bojonegoro. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Heny Hikmawati, S.E dari Pimpinan Pusat Aisyiyah dan Bu Endah Susilorini, S. KM., M. Kes

Kemudian dilanjutkan ke sesi diskusi

Dalam sesi diskusi, perwakilan Kodim menyampaikan bahwa mulai 2026 Kodim sudah masuk dalam alur Satgas PPKPA.

“Peran dan tugas kami terkait pencegahan perkawinan anak yang sudah dilakukan adalah monitoring kekerasan dan penanganan perkawinan anak melalui Babinsa bekerja sama dengan Kades,” ungkapnya.

Polres Bojonegoro yang sebelumnya belum masuk Satgas PPKPA kini ikut mendukung melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum.
“Kami di unit PPA sebelumnya memang belum tergabung dalam satgas ini, namun dalam prosesnya kami sudah melakukan upaya pencegahan dan penanganan melalui penegakkan hukum,” ujar perwakilan Polres.

Sementara UPT PPA DP3AKB menjelaskan tugasnya bersifat kuratif dan pendampingan.
“Selama ini kami selalu menerima pengaduan kemudian kami rujuk sesuai dengan kebutuhan korban, psikolog atau advokasi. Untuk kasus non litigasi kami akan melakukan mediasi,” jelasnya.

Satgas PPKPA ke depan akan menjalankan alur yang sudah terbentuk dengan pembagian peran yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan. Rangkaian acara ditutup dengan foto bersama.

Penulis: Dina Ariani

Loading

Admin

Salah satu rakyat biasa di negara Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *