Paham Kesejahteraan Muhammadiyah

Share

Mentari.or.id- Muhammadiyah pada tahun 2025 ini berusia 113 tahun. Pada perayaan milad ke-113, Muhammadiyah mengangkat tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”. Tema ini sesungguhnya meneguhkan komitmen Muhammadiyah—sejak awal berdiri dalam mewujudkan kesejahteraan inklusif bagi seluruh bangsa dan untuk semua.

Bagaimana paham Muhammadiyah tentang kesejahteraan? Bagaimana Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah agama Islam menjadikan kesejahteraan—lekat dengan ukuran-ukuran duniawi, sebagai titik tuju yang memandu seluruh aktivitas dakwah yang dilakukan Muhammadiyah?

Di dalam dokumen Risalah Islam Berkemajuan (RIB) yang diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2023, ditemukan 26 kata “sejahtera” dan “kesejahteraan” dari total 106 halaman. RIB merupakan dokumen berisi pikiran dan pemikiran tentang “Pandangan Keislaman” yang dipahami Muhammadiyah.

Muhammadiyah memahami Islam sebagai agama peradaban (din al-hadharah). Paham ini meneguhkan bahwa peradaban tidak hanya bertumpu kepada kemajuan ekonomi, pencapaian ilmu pengetahuan, dan kecanggihan teknologi semata. Kemajuan peradaban tidak bisa dilepaskan dari aspek spiritualitas dan religiositas.

Islam sebagai agama peradaban tidak memunggungi masalah-masalah aktual dalam kehidupan manusia. Permasalahan yang hadir di dalam kehidupan umat manusia merupakan tantangan yang seharusnya dijadikan pemantik untuk menghadirkan respons dan solusi terbaik. Ajaran Islam tentang tauhid menjadi landasan utama membebaskan manusia dari kezaliman, penghisapan, ketidakadilan, dan sebaliknya mewujudkan kesejahteraan.

Pemahaman di atas menunjukkan bahwa kesejahteraan yang diinginkan Muhammadiyah adalah kesejahteraan lahir dan batin. Upaya ini dipahami Muhammadiyah sebagai bagian dari melanjutkan risalah Nabi Muhammad saw untuk menghadirkan rahmat ke seluruh alam semesta. Ajaran agama yang meletakkan pentingnya mewujudkan kesejahteraan, menunjukkan pandangan agama yang memuliakan manusia.

Upaya penegakan keadilan, perwujudan kesejahteraan, dan pengupayaan tata kehidupan global umat manusia bagi semua sesungguhnya adalah bagian dari misi kenabian. Muhammadiyah mengemban misi untuk benar-benar menghadirkan Islam sebagai rahmat dan membawa manfaat bagi seluruh umat manusia tanpa memandang perbedaan kebangsaan.

Cita-cita menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi semesta membutuhkan kesungguhan untuk mempersiapkan generasi dengan mutu sumber daya terbaik dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks). Tantangan zaman tidak mungkin diselesaikan tanpa keterlibatan ilmu pengetahuan dan moralitas. Ilmu pengetahuan merupakan cara memahami kehendak Allah Swt. dalam menghadirkan kesejahteraan umat manusia.

Tidak hanya berhenti pada penguasaan ilmu, tetapi harus berorientasi kepada amal perbuatan. Islam adalah agama ilmu dan amal perbuatan. Gerakan ilmu dan amal perbuatan menjadi satu-kesatuan yang memandu gerak Muhammadiyah. Ilmu menjadi dasar mewujudkan berbagai amal saleh dalam menyelesaikan segala permasalahan kehidupan manusia. Amal saleh yang terorganisir dalam berbagai amal usaha menjadi strategi dakwah Muhammadiyah untuk mewujudkan kesejahteraan.

Amal usaha yang dijalankan Muhammadiyah lahir dari pemahaman doktrin agama berdasarkan tauhid. Gerakan Muhammadiyah senantiasa menerjemahkan doktrin agama Islam ke dalam kehidupan faktual umat manusia. Oleh karena itu, amal usaha pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain-lainnya sesungguhnya merupakan kedermawanan sosial.

Prinsip kedermawanan sosial penting dipahami bahwa amal usaha yang dijalankan Muhammadiyah tidak sekadar melaluakn penggalangan dana, kapital, dan keuntungan. Tetapi bagaimana menggunakan dana dan sumber daya keuangan itu untuk memberikan kesejahteraan sosial kelompok rentan dan lemah (mustadhafin).

Prinsip di atas menunjukkan bahwa Muhammadiyah memandang bahwa memperoleh kekayaan dengan senantiasa beramal dan bekerja (amal saleh) merupakan kewajiban. Namun, hasil kekayaan yang diperoleh tersebut hendaknya digunakan untuk mewujudkan kepedulian (al-Maun) kepada masyarakat semuanya, sehingga terwujud keadilan, kemakmuran, dan keadilan.

Di dalam kehidupan bernegara, cita-cita kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat, menurut Muhammadiyah, dapat dicapai dengan dua hal. Pertama, dijalankannya demokrasi kesejahteraan. Demokrasi kesejahteraan dicapai dengan menjadikan kesejehteraan rakyat sebagai orientasi utama elit politik pemerintahan. Cara kedua yakni dengan penegakan hukum dengan adil. Keadilan hukum adalah prasyarat kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Penulis: Ahmad Syauqi Fuady (STIT Muhammadiyah Bojonegoro & Anggota MPI PDM Bojonegoro)

Loading

Admin

Salah satu rakyat biasa di negara Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *