MENTARI.OR.ID II Setiap bulan Agustus, suasana Indonesia berubah menjadi begitu semarak. Umbul-umbul terpasang di sepanjang jalan. Bendera Merah Putih berkibar di depan rumah, sekolah, kantor, dan berbagai fasilitas umum. Beragam perlombaan digelar. Anak-anak berlarian, masyarakat berkumpul, tawa dan kegembiraan memenuhi ruang-ruang publik. Mereka yang dalam kesehariannya hidup dalam sekat-sekat sosial, jarang bertegur sapa dan cenderung menjaga jarak dari lingkungan sekitar, tiba-tiba menjadi begitu akrab dan membaur ketika momentum perayaan tiba.
Semua itu tentu baik. Tetapi di tengah kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 ini, barangkali kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: “Apakah kita benar-benar sedang merayakan kemerdekaan, atau sekadar sedang mengingat sebuah peristiwa kemerdekaan?”
Pertanyaan ini penting. Sebab kemerdekaan bukan sekadar sebuah peristiwa yang terjadi pada 17 Agustus 1945, kemerdekaan bukan hanya sebatas pernyataan proklamir yang dibaca di Pegangsaan Timur oleh Bung Karno Bersama Bung Hatta. Tetapi kemerdekaan adalah sebuah janji tentang kehidupan manusia yang terbebas dari penjajahan, penindasan, ketakutan, dan tekanan. Kemerdekaan seharusnya bukan hanya dikenang. Kemerdekaan harus dirasakan.
Dari Mengingat Menuju Memaknai
Betapa yang telah kita alami, peringatan kemerdekaan baru sebatas pada simbol dan seremoni. Kita memasang bendera and umbul-umbul, melaksanakan atau mengikuti upacara, mengadakan berbagai lomba, menyanyikan lagu-lagu nasional, kemudian setelah semuanya selesai, kehidupan kembali seperti biasa. Kita sangat pandai mengingat tanggal kemerdekaan, tetapi mungkin belum cukup serius merenungkan makna kemerdekaan.
Kita mengenang para pahlawan yang berjuang melawan penjajahan, tetapi terkadang lupa bertanya: setelah bangsa ini merdeka, apakah setiap anak bangsa telah benar-benar terbebas dari rasa takut?
Apakah seorang anak bebas datang ke sekolah tanpa takut dirundung? Apakah seorang guru dapat menjalankan tugas mendidiknya tanpa dihantui ketakutan ketika harus menegur perilaku anak yang keliru?
Apakah seorang siswa dapat menyampaikan pendapat tanpa takut ditertawakan, direndahkan, atau dikucilkan?
Apakah guru dan murid dapat membangun hubungan yang sehat, saling menghormati, dan tetap menempatkan pendidikan sebagai proses membentuk manusia?
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut masih sulit kita jawab dengan tegas, mungkin kemerdekaan kita memang masih membutuhkan perjuangan.
Ketika Sekolah Belum Sepenuhnya Menjadi Ruang Merdeka
Sekolah seharusnya menjadi salah satu tempat paling merdeka bagi anak. Di sekolah, anak seharusnya belajar tanpa rasa takut. Ia boleh salah, karena kesalahan adalah bagian dari proses belajar. Ia boleh bertanya, karena pertanyaan adalah pintu ilmu. Ia boleh berbeda, karena setiap anak memiliki keunikan.
Namun realitas di lapangan terkadang tidak sesederhana itu. Masih ada anak yang takut masuk sekolah karena mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari teman. Ada yang diejek karena fisiknya. Ada yang dikucilkan karena berbeda kemampuan ekonomi orang tuanya. Ada yang kecil hati karena belum memberi kado kepada gurunya. Ada yang dipermalukan di depan teman-temannya. Ada pula perundungan yang berpindah ke ruang digital dan terus mengikuti korban bahkan setelah jam sekolah berakhir.
Inilah bentuk penjajahan yang sangat dekat dengan kehidupan anak. Bukan penjajahan oleh bangsa asing. Tetapi penjajahan oleh rasa takut. Dan ketika seorang anak datang ke sekolah dengan rasa takut, sesungguhnya kita sedang berhadapan dengan pertanyaan besar tentang makna kemerdekaan dalam pendidikan.
Guru Pun Membutuhkan Kemerdekaan
Di sisi lain, kita juga perlu melihat persoalan ini secara adil. Guru memiliki tanggung jawab untuk mendidik, bukan sekadar mengajar. Karena itu, guru tidak mungkin selalu membiarkan perilaku yang salah. Anak yang mengganggu temannya perlu diingatkan. Anak yang berkata kasar perlu diarahkan. Anak yang melakukan pelanggaran perlu dibina. Anak yang menyakiti temannya perlu diberi pemahaman dan konsekuensi pendidikan. Namun pada titik tertentu, muncul kegelisahan baru.
Bagaimana seorang guru dapat mendidik dengan tegas tetapi tetap aman?
Bagaimana guru dapat memberikan teguran ketika perilaku anak sudah melewati batas, sementara guru juga khawatir teguran tersebut dipersepsikan sebagai tindakan yang salah?
Kegelisahan ini nyata. Guru dapat mengalami tekanan psikologis ketika berada pada posisi serba salah: diam dianggap tidak mendidik, menegur dikhawatirkan menjadi persoalan.
Padahal antara mendidik dan menyakiti, antara menegur dan merendahkan, tentu terdapat perbedaan yang sangat jelas. Guru tidak boleh menggunakan kekerasan, penghinaan, atau tindakan yang merusak martabat anak. Tetapi guru juga tidak seharusnya kehilangan ruang untuk memberikan batas, koreksi, konsekuensi, dan pembinaan.
Sebab pendidikan tanpa ketegasan dapat kehilangan arah, sementara ketegasan tanpa kasih sayang dapat berubah menjadi kekerasan.
Kita Membutuhkan “Kemerdekaan yang Bertanggung Jawab”
Mungkin sudah saatnya kita berhenti memperdebatkan apakah sekolah harus “keras” atau “bebas”.
Yang kita perlukan adalah sekolah yang merdeka sekaligus bertanggung jawab.
Murid merdeka dari perundungan. Guru merdeka dari rasa takut ketika menjalankan tugas profesionalnya. Orang tua merdeka dari kekhawatiran bahwa anaknya berada di lingkungan yang tidak aman. Tetapi kemerdekaan tersebut tidak berarti siapa pun bebas melakukan apa saja.
Merdeka bukan berarti tanpa aturan .
Merdeka berarti hidup dalam aturan yang adil, manusiawi, mendidik, dan melindungi semua pihak.
Seorang anak tidak boleh berlindung di balik kata “hak anak” untuk membenarkan perilaku yang menyakiti orang lain. Seorang guru juga tidak boleh berlindung di balik kata “mendidik” untuk melakukan kekerasan. Keduanya harus bertemu pada satu prinsip “setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati”. Sebagaimana UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, mengatur bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum yang sama tanpa diskriminasi
Mengubah Budaya Sekolah
Karena itu, solusi perundungan tidak cukup hanya dengan membuat slogan “Stop Bullying”.
Kita membutuhkan perubahan budaya. Sekolah harus membangun kesepakatan bersama tentang bagaimana guru memperlakukan murid dan bagaimana murid memperlakukan temannya.
Ketika terjadi kesalahan, respons pertama bukan mempermalukan, tetapi memahami dan membina.
Ketika terjadi perundungan, sekolah tidak boleh diam. Ketika guru melakukan kekeliruan, ada mekanisme pembinaan. Ketika murid melakukan kesalahan, ada konsekuensi yang bersifat edukatif.
Ketika orang tua menerima informasi tentang perilaku anaknya, komunikasi dilakukan dengan kepala dingin, bukan dengan saling mencurigai.
Dengan demikian, sekolah tidak menjadi arena saling berhadapan antara guru, murid, dan orang tua. Sekolah menjadi ruang kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan pendidikan.
Merdeka Belajar Harus Berarti Merdeka dari Ketakutan .
Di awal tahun 2022 melalui Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) pemerintah meluncurkan sebuah kurikulum sebagai ajawaban atas kegelisahan ini. Barangkali inilah makna kemerdekaan yang perlu kita renungkan kembali dalam dunia pendidikan. Merdeka belajar bukan sekadar bebas memilih cara belajar. Merdeka belajar juga berarti bebas dari rasa takut. Anak bebas dari takut dirundung. Guru bebas dari takut menjalankan tugas mendidik. Orang tua bebas dari rasa cemas menitipkan anaknya di sekolah. Dan seluruh warga sekolah bebas dari budaya saling mengancam, saling menyalahkan, dan saling mencurigai.
Sekolah yang merdeka bukan sekolah tanpa aturan. Sekolah yang merdeka adalah sekolah yang aturannya melindungi, bukan menekan; kedisiplinannya mendidik, bukan mempermalukan; ketegasannya membangun, bukan menyakiti.
Dari Semangat 17 Agustus Menuju Semangat Setiap Hari
Mungkin tahun ini kita tetap perlu memasang bendera. Tetap perlu mengikuti upacara. Tetap perlu mengadakan perlombaan. Tetap perlu merayakan kemerdekaan dengan penuh kegembiraan. Tetapi jangan sampai semuanya berhenti di sana. Ketika lomba selesai, mari kita bertanya: Sudahkah anak-anak kita merasa merdeka di sekolah?
Ketika bendera diturunkan, mari kita memastikan bahwa nilai-nilai kemerdekaan justru terus hidup.
Ketika umbul-umbul dilepas, jangan sampai kepedulian kita terhadap sesama ikut dilepas. Dan ketika perayaan berakhir, perjuangan menghadirkan sekolah yang aman, manusiawi, dan bebas dari perundungan harus tetap berjalan.
Perjuangan kemerdekaan ternyata tidak selesai pada 17 Agustus 1945. Ia berubah bentuk. Dulu para pejuang melawan penjajahan bangsa. Hari ini kita menghadapi penjajahan dalam bentuk yang lebih halus: ketakutan, perundungan, kekerasan, diskriminasi, tekanan, dan hilangnya rasa aman. Karena itu, tugas kita hari ini bukan hanya mengajarkan anak tentang bagaimana bangsa ini memperoleh kemerdekaan. Lebih dari itu, kita harus memastikan bahwa mereka mengalami dan merasakan kemerdekaan itu sendiri.
Kemerdekaan yang Sesungguhnya
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan peringatan kemerdekaan bukan seberapa meriah lomba yang kita adakan. Bukan seberapa banyak umbul-umbul yang kita pasang. Bukan pula seberapa besar acara yang kita selenggarakan. Ukuran yang jauh lebih penting adalah: Apakah setelah 81 tahun Indonesia merdeka, manusia Indonesia semakin mampu hidup tanpa rasa takut?
Jika seorang anak berani datang ke sekolah karena tahu ia akan dilindungi, itu kemerdekaan. Jika seorang anak berani berkata, “Saya tidak suka diperlakukan seperti itu,” dan orang dewasa mendengarkannya, itu kemerdekaan. Jika seorang guru dapat menegur kesalahan dengan cara yang mendidik tanpa dihantui rasa takut, itu kemerdekaan. Jika orang tua dan guru dapat berdialog ketika terjadi masalah tanpa saling menghakimi, itu kemerdekaan. Dan jika seluruh warga sekolah mampu saling menghormati meskipun berbeda, itulah kemerdekaan yang sesungguhnya.
Maka, pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, mungkin kita tidak cukup hanya berkata: “Selamat ulang tahun, Indonesiaku.” Mari kita bertanya lebih dalam: Sudahkah kemerdekaan itu benar-benar sampai kepada anak-anak kita? Sebab kemerdekaan yang hanya dikenang adalah sejarah. Tetapi kemerdekaan yang dirasakan adalah peradaban. Dan sekolah seharusnya menjadi salah satu tempat pertama di mana anak-anak Indonesia belajar merasakan kemerdekaan itu.
Penulis : Suprapto
![]()





