Merdeka yang Belum Selesai: Ketika Kemerdekaan Harus Dirasakan di Sekolah

Share

MENTARI.OR.ID II Setiap bulan Agustus, suasana Indonesia berubah menjadi begitu semarak. Umbul-umbul ‎terpasang di sepanjang jalan. Bendera Merah Putih berkibar di depan rumah, sekolah, kantor, dan ‎berbagai fasilitas umum. Beragam perlombaan digelar. Anak-anak berlarian, masyarakat ‎berkumpul, tawa dan kegembiraan memenuhi ruang-ruang publik. Mereka yang dalam ‎kesehariannya hidup dalam sekat-sekat sosial, jarang bertegur sapa dan cenderung menjaga jarak ‎dari lingkungan sekitar, tiba-tiba menjadi begitu akrab dan membaur ketika momentum perayaan ‎tiba.‎

Semua itu tentu baik. Tetapi di tengah kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 ‎Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 ini, barangkali kita perlu berhenti sejenak dan ‎bertanya: “Apakah kita benar-benar sedang merayakan kemerdekaan, atau sekadar sedang ‎mengingat sebuah peristiwa kemerdekaan?”‎

Pertanyaan ini penting. Sebab kemerdekaan bukan sekadar sebuah peristiwa yang terjadi pada 17 ‎Agustus 1945, kemerdekaan bukan hanya sebatas pernyataan proklamir yang dibaca di Pegangsaan ‎Timur oleh Bung Karno Bersama Bung Hatta. Tetapi kemerdekaan adalah sebuah janji tentang ‎kehidupan manusia yang terbebas dari penjajahan, penindasan, ketakutan, dan tekanan. ‎Kemerdekaan seharusnya bukan hanya dikenang. Kemerdekaan harus dirasakan.‎

Dari Mengingat Menuju Memaknai

Betapa yang telah kita alami, peringatan kemerdekaan baru sebatas pada simbol dan seremoni. ‎Kita memasang bendera and umbul-umbul, melaksanakan atau mengikuti upacara, mengadakan ‎berbagai lomba, menyanyikan lagu-lagu nasional, kemudian setelah semuanya selesai, kehidupan ‎kembali seperti biasa. Kita sangat pandai mengingat tanggal kemerdekaan, tetapi mungkin belum ‎cukup serius merenungkan makna kemerdekaan.‎

Kita mengenang para pahlawan yang berjuang melawan penjajahan, tetapi terkadang lupa ‎bertanya: setelah bangsa ini merdeka, apakah setiap anak bangsa telah benar-benar terbebas dari ‎rasa takut? ‎

Apakah seorang anak bebas datang ke sekolah tanpa takut dirundung? Apakah seorang guru dapat ‎menjalankan tugas mendidiknya tanpa dihantui ketakutan ketika harus menegur perilaku anak ‎yang keliru?‎

Apakah seorang siswa dapat menyampaikan pendapat tanpa takut ditertawakan, direndahkan, atau ‎dikucilkan?‎

Apakah guru dan murid dapat membangun hubungan yang sehat, saling menghormati, dan tetap ‎menempatkan pendidikan sebagai proses membentuk manusia?‎

Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut masih sulit kita jawab dengan tegas, mungkin kemerdekaan ‎kita memang masih membutuhkan perjuangan.‎

Ketika Sekolah Belum Sepenuhnya Menjadi Ruang Merdeka

Sekolah seharusnya menjadi salah satu tempat paling merdeka bagi anak. Di sekolah, anak ‎seharusnya belajar tanpa rasa takut. Ia boleh salah, karena kesalahan adalah bagian dari proses ‎belajar. Ia boleh bertanya, karena pertanyaan adalah pintu ilmu. Ia boleh berbeda, karena setiap ‎anak memiliki keunikan.‎

Namun realitas di lapangan terkadang tidak sesederhana itu. Masih ada anak yang takut masuk ‎sekolah karena mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari teman. Ada yang diejek karena ‎fisiknya. Ada yang dikucilkan karena berbeda kemampuan ekonomi orang tuanya. Ada yang kecil ‎hati karena belum memberi kado kepada gurunya. Ada yang dipermalukan di depan teman-‎temannya. Ada pula perundungan yang berpindah ke ruang digital dan terus mengikuti korban ‎bahkan setelah jam sekolah berakhir.‎

Inilah bentuk penjajahan yang sangat dekat dengan kehidupan anak. Bukan penjajahan oleh ‎bangsa asing. Tetapi penjajahan oleh rasa takut. Dan ketika seorang anak datang ke sekolah dengan ‎rasa takut, sesungguhnya kita sedang berhadapan dengan pertanyaan besar tentang makna ‎kemerdekaan dalam pendidikan.‎

Guru Pun Membutuhkan Kemerdekaan

Di sisi lain, kita juga perlu melihat persoalan ini secara adil. Guru memiliki tanggung jawab untuk ‎mendidik, bukan sekadar mengajar. Karena itu, guru tidak mungkin selalu membiarkan perilaku ‎yang salah. Anak yang mengganggu temannya perlu diingatkan. Anak yang berkata kasar perlu ‎diarahkan. Anak yang melakukan pelanggaran perlu dibina. Anak yang menyakiti temannya perlu ‎diberi pemahaman dan konsekuensi pendidikan. Namun pada titik tertentu, muncul kegelisahan ‎baru.‎

Bagaimana seorang guru dapat mendidik dengan tegas tetapi tetap aman?‎

Bagaimana guru dapat memberikan teguran ketika perilaku anak sudah melewati batas, sementara ‎guru juga khawatir teguran tersebut dipersepsikan sebagai tindakan yang salah?‎

Kegelisahan ini nyata. Guru dapat mengalami tekanan psikologis ketika berada pada posisi serba ‎salah: diam dianggap tidak mendidik, menegur dikhawatirkan menjadi persoalan.‎

Padahal antara mendidik dan menyakiti, antara menegur dan merendahkan, tentu terdapat ‎perbedaan yang sangat jelas. Guru tidak boleh menggunakan kekerasan, penghinaan, atau ‎tindakan yang merusak martabat anak. Tetapi guru juga tidak seharusnya kehilangan ruang untuk ‎memberikan batas, koreksi, konsekuensi, dan pembinaan.‎

Sebab pendidikan tanpa ketegasan dapat kehilangan arah, sementara ketegasan tanpa kasih sayang ‎dapat berubah menjadi kekerasan.‎

Kita Membutuhkan “Kemerdekaan yang Bertanggung Jawab”‎

Mungkin sudah saatnya kita berhenti memperdebatkan apakah sekolah harus “keras” atau “bebas”.‎
Yang kita perlukan adalah sekolah yang merdeka sekaligus bertanggung jawab.‎

Murid merdeka dari perundungan. Guru merdeka dari rasa takut ketika menjalankan tugas ‎profesionalnya. Orang tua merdeka dari kekhawatiran bahwa anaknya berada di lingkungan yang ‎tidak aman. Tetapi kemerdekaan tersebut tidak berarti siapa pun bebas melakukan apa saja.‎

Merdeka bukan berarti tanpa aturan .‎

Merdeka berarti hidup dalam aturan yang adil, manusiawi, mendidik, dan melindungi semua pihak.‎
Seorang anak tidak boleh berlindung di balik kata “hak anak” untuk membenarkan perilaku yang ‎menyakiti orang lain. Seorang guru juga tidak boleh berlindung di balik kata “mendidik” untuk ‎melakukan kekerasan. Keduanya harus bertemu pada satu prinsip “setiap manusia memiliki ‎martabat yang harus dihormati”. Sebagaimana UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, ‎mengatur bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan ‎hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum yang sama tanpa diskriminasi

Mengubah Budaya Sekolah

Karena itu, solusi perundungan tidak cukup hanya dengan membuat slogan “Stop Bullying”.‎
Kita membutuhkan perubahan budaya. Sekolah harus membangun kesepakatan bersama tentang ‎bagaimana guru memperlakukan murid dan bagaimana murid memperlakukan temannya.‎

Ketika terjadi kesalahan, respons pertama bukan mempermalukan, tetapi memahami dan ‎membina.‎
Ketika terjadi perundungan, sekolah tidak boleh diam. Ketika guru melakukan kekeliruan, ada ‎mekanisme pembinaan. Ketika murid melakukan kesalahan, ada konsekuensi yang bersifat ‎edukatif.‎
Ketika orang tua menerima informasi tentang perilaku anaknya, komunikasi dilakukan dengan ‎kepala dingin, bukan dengan saling mencurigai.‎

Dengan demikian, sekolah tidak menjadi arena saling berhadapan antara guru, murid, dan orang ‎tua. Sekolah menjadi ruang kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan pendidikan.‎

Merdeka Belajar Harus Berarti Merdeka dari Ketakutan .‎

Di awal tahun 2022 melalui Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) ‎pemerintah meluncurkan sebuah kurikulum sebagai ajawaban atas kegelisahan ini. Barangkali inilah makna ‎kemerdekaan yang perlu kita renungkan kembali dalam dunia pendidikan. Merdeka belajar bukan ‎sekadar bebas memilih cara belajar. Merdeka belajar juga berarti bebas dari rasa takut. Anak bebas ‎dari takut dirundung. Guru bebas dari takut menjalankan tugas mendidik. Orang tua bebas dari ‎rasa cemas menitipkan anaknya di sekolah. Dan seluruh warga sekolah bebas dari budaya saling ‎mengancam, saling menyalahkan, dan saling mencurigai.‎

Sekolah yang merdeka bukan sekolah tanpa aturan. Sekolah yang merdeka adalah sekolah yang ‎aturannya melindungi, bukan menekan; kedisiplinannya mendidik, bukan mempermalukan; ‎ketegasannya membangun, bukan menyakiti.‎

Dari Semangat 17 Agustus Menuju Semangat Setiap Hari

Mungkin tahun ini kita tetap perlu memasang bendera. Tetap perlu mengikuti upacara. Tetap perlu ‎mengadakan perlombaan. Tetap perlu merayakan kemerdekaan dengan penuh kegembiraan. ‎Tetapi jangan sampai semuanya berhenti di sana. Ketika lomba selesai, mari kita bertanya: ‎Sudahkah anak-anak kita merasa merdeka di sekolah?‎

Ketika bendera diturunkan, mari kita memastikan bahwa nilai-nilai kemerdekaan justru terus hidup.‎
Ketika umbul-umbul dilepas, jangan sampai kepedulian kita terhadap sesama ikut dilepas. Dan ‎ketika perayaan berakhir, perjuangan menghadirkan sekolah yang aman, manusiawi, dan bebas ‎dari perundungan harus tetap berjalan.‎

Perjuangan kemerdekaan ternyata tidak selesai pada 17 Agustus 1945. Ia berubah bentuk. Dulu ‎para pejuang melawan penjajahan bangsa. Hari ini kita menghadapi penjajahan dalam bentuk yang ‎lebih halus: ketakutan, perundungan, kekerasan, diskriminasi, tekanan, dan hilangnya rasa aman. ‎Karena itu, tugas kita hari ini bukan hanya mengajarkan anak tentang bagaimana bangsa ini ‎memperoleh kemerdekaan. Lebih dari itu, kita harus memastikan bahwa mereka mengalami dan ‎merasakan kemerdekaan itu sendiri.‎

Kemerdekaan yang Sesungguhnya

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan peringatan kemerdekaan bukan seberapa meriah lomba yang ‎kita adakan. Bukan seberapa banyak umbul-umbul yang kita pasang. Bukan pula seberapa besar ‎acara yang kita selenggarakan. Ukuran yang jauh lebih penting adalah: Apakah setelah 81 tahun ‎Indonesia merdeka, manusia Indonesia semakin mampu hidup tanpa rasa takut?‎

Jika seorang anak berani datang ke sekolah karena tahu ia akan dilindungi, itu kemerdekaan. Jika ‎seorang anak berani berkata, “Saya tidak suka diperlakukan seperti itu,” dan orang dewasa ‎mendengarkannya, itu kemerdekaan. Jika seorang guru dapat menegur kesalahan dengan cara ‎yang mendidik tanpa dihantui rasa takut, itu kemerdekaan. Jika orang tua dan guru dapat berdialog ‎ketika terjadi masalah tanpa saling menghakimi, itu kemerdekaan. Dan jika seluruh warga sekolah ‎mampu saling menghormati meskipun berbeda, itulah kemerdekaan yang sesungguhnya.‎

Maka, pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, mungkin kita tidak cukup hanya ‎berkata: “Selamat ulang tahun, Indonesiaku.” Mari kita bertanya lebih dalam: Sudahkah ‎kemerdekaan itu benar-benar sampai kepada anak-anak kita? Sebab kemerdekaan yang hanya ‎dikenang adalah sejarah. Tetapi kemerdekaan yang dirasakan adalah peradaban. Dan sekolah ‎seharusnya menjadi salah satu tempat pertama di mana anak-anak Indonesia belajar merasakan ‎kemerdekaan itu.‎

Penulis : Suprapto‎

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *