PDA Bojonegoro Dorong Pembaruan MoU Program INKLUSI, Sasar Integrasi ke Program Pemkab

Share

BOJONEGORO — Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Bojonegoro mendorong pembaruan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memperkuat keberlanjutan Program INKLUSI. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi PDA Bojonegoro dengan Pemkab Bojonegoro, Jumat (25/9/2026).

Audiensi difasilitasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro dan dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Bojonegoro, Drs. Sukaemi, M.Si., mengatakan Pemkab Bojonegoro membuka ruang bagi mitra seperti PDA ‘Aisyiyah untuk bersinergi dalam program pemberdayaan perempuan.

“Perempuan juga penting, tidak sekadar laki-laki yang dominan dan menerima manfaat pembangunan,” ujarnya saat membuka audiensi.

Dukungan terhadap keberlanjutan Program INKLUSI juga disampaikan Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes. Menurutnya, program yang dijalankan ‘Aisyiyah sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender.

Ia menilai pengarusutamaan gender penting untuk memastikan kelompok perempuan dan kelompok rentan memperoleh ruang dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.

Ahmad juga menyebut masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu ditangani bersama, di antaranya sekitar 5.000 anak tidak sekolah (ATS), tingginya angka perkawinan anak yang berpotensi memicu persoalan kemiskinan dan perceraian, serta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia berharap kolaborasi melalui Program INKLUSI dapat ikut mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bojonegoro.

Dorong Integrasi Program INKLUSI ke Kebijakan Pemkab

Ketua PDA Bojonegoro, Zuliyatin Lailiyah, S.Pd.I., berharap MoU yang telah berakhir masa berlakunya dapat segera diperbarui. Menurutnya, sinergi yang telah terbangun selama empat tahun perlu diperkuat agar keberlanjutan program dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Koordinator Program INKLUSI, Ina Afrina Faiqotun Nisa, memaparkan perkembangan program yang telah berjalan. Ia menjelaskan bahwa Program INKLUSI terbagi dalam dua fase.

“Jika fase pertama fokus pada pendataan, maka pada fase kedua kami fokus pada keberlanjutan dengan pengintegrasian program INKLUSI ke dalam program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sukaemi meminta OPD yang belum memiliki MoU dengan PDA Bojonegoro untuk segera menindaklanjutinya. Ia juga mendorong PDA Bojonegoro dan Dinas P3AKB berkoordinasi dengan OPD terkait agar kegiatan Program INKLUSI dapat masuk dalam penganggaran melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2027.

Sejumlah OPD menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dan menindaklanjuti kerja sama secara formal. Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial, Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menyampaikan bahwa kolaborasi dengan PDA Bojonegoro selama ini telah berjalan, meski belum seluruhnya dituangkan dalam MoU.

Sekretaris PDA Bojonegoro, Dra. Siti Nurhayati, menegaskan bahwa audiensi tersebut menjadi bagian dari proses pembaruan MoU dengan Pemkab Bojonegoro yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) di masing-masing OPD.

Ia juga menyampaikan sejumlah target Program INKLUSI yang masih perlu didorong, antara lain pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Pendidikan, rencana peluncuran Desa Inklusi di Desa Margomulyo, serta penyelesaian Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak yang masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami sudah melakukan praktik baik Musdes Inklusi atau Musdes Khusus Perempuan dan Kelompok Rentan di desa binaan serta mendorong 430 desa/kelurahan di Bojonegoro bisa melaksanakan musdes inklusi,” ujarnya.

Pencegahan Perkawinan Anak Didorong dari Hulu

Dalam audiensi tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro turut mengusulkan agar program pencegahan dan penanganan perkawinan anak diperkuat dari sisi hulu.

Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menyasar anak dan remaja melalui program bimbingan di sekolah. Langkah ini dinilai penting agar edukasi pencegahan perkawinan anak tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi juga sejak dini.

Sementara itu, Bappeda Bojonegoro mendorong agar program Like-r ‘Aisyiyah dapat diperluas ke sekolah umum. Bappeda juga berharap Musrenbang Tematik Perempuan yang sempat tidak dilaksanakan pada 2026 dapat kembali digelar.

Audiensi tersebut menjadi ruang konsolidasi antara PDA Bojonegoro dan Pemkab Bojonegoro untuk memperkuat kolaborasi pemberdayaan perempuan, perlindungan kelompok rentan, serta keberlanjutan Program INKLUSI melalui integrasi ke dalam program dan penganggaran pemerintah daerah.

Kontributor: Dina Ariani

Loading

Admin

Salah satu rakyat biasa di negara Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *